Rabu, 30 Juli 2008

PKS Bantah Nikmati Dana BI

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book
Samsul Maarif

INILAH.COM, Jakarta - PKS sedang menyiapkan langkah-langkah menanggapi pernyataan Hamka Yandhu yang menyebut kader PKS menerima aliran dana BI. Masalah ini sudah pernah diklarifikasi sebelumnya.

Ketua Badan Humas DPP PKS Ahmad Mabruri ketika dihubungi INILAH.COM menyatakan tidak benar Tb Soenmandjaja menerima aliran dana BI sebesar Rp 250 juta. Menurutnya, Soenmandjaja sudah menjelaskan hal tersebut pada awal tahun 2008 lalu.

"Hal ini tidak benar sama sekali. Dan beliau telah menjelaskan kepada partai malah sempat bikin konferensi pers waktu itu, dia menyatakan tidak ikut menerima dana BI tersebut," kata Mabruri kepada INILAH.COM, Jakarta, Rabu (30/7).

Mabruri menambahkan, diharapkan seusai maghrib pihaknya bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat Bogor mengenai pernyataan Hamka Yandhu tersebut. "Dengan tim sukses dan DPD nanti malam kami rencananya bisa memberikan penjelasan kepada masyrakat Bogor di rumah salah satu pengurus PKS," katanya.

Dijelaskan Mabruri, penghembusan isu untuk menurunkan citra seorang tokoh menjelang Pilkada merupakan suatu hal yang lazim, dan menurutnya hal itu sebenarnya bisa hilang sendiri. Kejadian serupa juga terjadi saat Pilkada Jateng, waktu itu PKS mengusung calon Sukawi, namun setelah proses Pilkada selesai maka kabar tersebut sudah tidak ada kelanjutannya.

"Kalau menjelang pemilihan begini ini hal ini sudah biasa untuk turunkan pamor calon kami, seperti di Jateng saja, kan sama, nah sampai sekarang tidak ada proses hukumnya. Tapi kami untuk sekarang mencoba sebisa mungkin menjelaskan kepada masyarakat itu tidak benar," tegasnya.

Nama Tb Soenmandjaja disebut Hamka Yandhu dalam kesaksian di pengadilan Tipikor bersama 51 orang anggota dewan lainnya yang menerima aliran dana BI. Soenmandjaja tergabung dalam Fraksi Reformasi dan menjadi anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.[L6]

Tidak ada komentar: