Rabu, 30 Juli 2008

PKS Akan Ajukan "Balita" Jadi Capres

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book
SEMARANG, RABU - Mantan Presiden Partai Keadilan (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, undang-undangan yang berlaku memungkinkan parpol untuk mengajukan calon presiden berusia di atas 50 tahun, namun partainya akan mengajukan balita, alias di bawah lima puluh tahun.

"PKS nantinya mengajukan calon balita. Bukan usia di bawah lima tahun, melainkan di bawah 50 tahun. Ini peraturan internal PKS dan tidak melanggar undang-undang," kata Hidayat usai bertanding bulutangkis bersama dengan pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah di GOR Tri Lomba Juang Semarang, Rabu (30/7).

Hidayat lalu mengatakan, meskipun mengajukan calon di bawah 50 tahun, namun hal tersbeut bukan menjadi penghalang bagi partai lain yang akan mencalonkan seseorang berusia di atas 50 tahun. Dalam undang-undang, katanya, disebutkan usia Capres dan Cawapres minimal 35 tahun sehingga partai lain berhak mengajukan Capres-Cawapres berusia lebih tua dari itu.

Lebih jauh ia menjelaskan, meskipun telah menetapkan capres berusia di bawah 50 tahun, namun sampai dengan hari ini PKS belum menjaring nama-nama yang bakal dijadikan capres-cawapres PKS. "Belum ada keputusan baru," katanya singkat.GLO Sumber : Antara

Sumber : http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/30/1110027/pks.akan.ajukan.balita.jadi.capres

Tidak ada komentar: