"Di PKS tidak ada orang bermodal besar untuk menjadi anggota dewan. PKS punya lembaga legislatif bernama dewan syuro yang anggotanya 99 orang dari 33 provinsi," ungkap Presiden PKS Tifatul Sembiring di Makasar, Senin (21/7/2008).
Sementara dalam ikrar politik yang ditanda tangani seluruh caleg, mereka menyepakati komitmen untuk mengedepankan moralitas politik yang bersih dan peduli terhadap kepentingan rakyat.
Para Caleg juga berkomitmen menghindarai segala bentuik korupsi dan bahkan menjadi garda depan pemberantasan korupsi. Isi Ikrar dan Baiat tersebut diantaranya:
Saya calon anggota DPR RI dari PKS berupaya kepada Allah swt dengan sepenuh hati dengan sebenar-benarnya untuk:
Berjuang dengan mengerahkan segenap kemapuan baik moril maupun materil untuk kemenangan dan kemaslahatan dakwah. Menjadikan parleman sebagai mimbar dakwah dan perjuanangna politik sesuai falsafah perjuangan dan platform PKS.
Mentaati semuaa keputusan dan kebijakan partai baik suka maupun tidak suka
Memperjuangkan aspirasi rakyat demi kemaslahatan bangsa dengan penuh amanah, profesiaonal dan komitemna pasda etika
Menghindari setiap pendapatan yang haram/ tidak melakukan korupsi dan hal-hal yang dapat merugikan rakyat serta melaksanakan pola hidup sederhana
Ikrar ini mengikat saya, baik sebagai calon ataupun terpilih sebagai anggota dean. Apabila saya tidak menurut baiat amal ini maka saya bersedia menerima sanksi apapun yang ditetapkan partai dan tidak akan menuntut atas sanksi yang akan ditentukan.(uky)
Sumber : http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/07/21/1/129650
Tidak ada komentar:
Posting Komentar